Oknum Polisi Dipenjara dan Dipecat Karena Peras Rizkil Hingga Tidak Mampu Bayar

Rizkil yang dikabarkan diperas oknum Polisi beritanya viral di Media Sosial.


Bermula dari kesalahpahaman antara Rizkil dengan seorang pegawai minimarket yang menudingnya telah mencuri HP.


Namun Rizkil membantah. Dia mengaku tak sengaja salah ambil karena kebetulan HP miliknya juga sedang dicas di meja kasir.


Setelah sadar bahwa HPnya tertukar, Rizkil langsung kembali ke minimarket, dimana polisi sudah menunggu untuk membawanya.


Di kantor polisi, keduanya sepakat berdamai dengan Rizkil membayar ganti rugi Rp 2 juta.

Tetapi bagi Rizkil, masalah tak berakhir sampai di situ.


Seorang oknum polisi memintai Rizkil 'uang damai lanjutan'. Awalnya minta 15 juta, kemudian naik jadi 90 juta. Rizkil tak kuat.

Pengacara Malaika menawarkan diri sebagai Pengacaranya tanpa mengharapkan imbalan sedikitpun.


Setelah dihubungi dan didatangi Malaika langsung, Rizkil benar-benar tidak percaya. Saat ditemui Malaika, Rizkil sedang memegang tali dan langsung direbut Malaika, "Kamu tidak perlu khawatir, aku pastikan yang mengancammu di penjara dan kamu tidak perlu membayarku." 


Kemudian Malaika mengatur siasat dengan Rizkil untuk mendapatkan bukti. Malaika meminta Rizkil agar Polisi yang mengancamnya itu mengambil uangnya langsung. Saat Polisi itu ingin mengambil uang dari Rizkil, Malaika merekamnya diam-diam. Malaika juga menyuruh Rizkil membuat Polisi itu bicara.

Rizkil berkata sambil memberikan tas, "Ini uangnya dan berhenti mengancam saya untuk memenjarakan saya?"

Polisi itu benar-benar terpancing, "Iya dan ini sudah 200 juta seperti yang aku minta?"

Rizkil bilang, "Iya kalau tidak percaya silahkan hitung."

Polisi itu percaya dan kemudian pergi. Malaika lalu menghampiri Rizkil, "Kamu akan menginap di rumahku. Polisi itu pasti akan mencarimu ketika tahu uang di dalam tas itu cuma hasil cetakan printer."


Keesokan harinya Malaika menyatakan di publik secara resmi bahwa dia menjadi pengacara yang membela Rizkil dan siap menuntut melalui hukum oknum Polisi yang mengancam dan memeras Kliennya.


Di persidangan Malika memperlihatkan bukti video rekamannya dan berkata kepada hakim, "Sebaiknya Pak Hakim memberikan keputusan yang adil karena kasus ini sudah viral maka kalau hukumannya tidak sesuai maka anda yang akan diusut."

Hakim itu akhirnya memutuskan hukuman, "1 Tahun penjara karena pengancaman dan 9 tahun penjara karena pemerasan."


Malaika juga mengembalikan nama baik Rizkil dengan memperlihatkan rekaman CCTV minimarket, "Pencuri macam apa yang meninggalkan Hpnya dan mengambil Hp orang lain? Dan apakah pantas disebut Pencuri ketika dia mengembalikan barang yang dia ambil? Alasan kalau dia tidak mencuri melainkan salah ambil karena Hpnya di isi daya di tempat yang sama masuk akal dengan kejadian seperti rekaman CCTV."


Hakim lalu memutuskan Rizkil tidak bersalah, "Semua tuntutan terhadap Rizkil sebagai pencuri Hp digugurkan." Hakim lalu mengetuk palu.


Tidak lama dari hasil persidangan itu Polisi juga menyatakan memecat secara tidak hormat oknum Polisi itu.


Pengacara Malaika benar-benar berhasil membantu Rizkil sebagai rakyat biasa tanpa mengharapkan biaya dan membuat namanya menjadi semakin terkenal.

Posting Komentar untuk "Oknum Polisi Dipenjara dan Dipecat Karena Peras Rizkil Hingga Tidak Mampu Bayar"